| Kata Pengantar |
Segala puji penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat,
taufik, dan hidayah-Nya sehingga buku berjudul “Patologi Sosial dan Kriminologi”
dapat diselesaikan dengan baik. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi nyata bagi pengembangan khazanah keilmuan, khususnya dalam ranah
ilmu sosial, pendidikan, dan bimbingan konseling.
Perkembangan zaman yang ditandai dengan dinamika sosial, ekonomi, politik,
dan budaya, turut menghadirkan beragam bentuk penyimpangan perilaku dalam
masyarakat. Fenomena patologi sosial seperti kenakalan remaja, kekerasan,
penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi moral, merupakan persoalan yang
semakin kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam. Melalui buku ini,
penulis berupaya mengurai akar-akar penyebab patologi sosial dari berbagai dimensi
baik psikologis, sosiologis, ekonomi, dan budaya sehingga pembaca dapat melihat
permasalahan ini secara lebih komprehensif.
Sebagai buku ajar, karya ini ditujukan terutama bagi mahasiswa yang
menempuh Mata Kuliah Patologi Sosial dan Kriminologi, serta bagi pembaca umum
yang memiliki perhatian terhadap isu-isu sosial.. Harapannya, isi buku ini tidak hanya
menambah wawasan teoretis, tetapi juga dapat menjadi pijakan praktis dalam
merancang strategi pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial
yang ada di sekitar kita.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah
memberikan dukungan, baik berupa dorongan, masukan, maupun literatur yang
memperkaya penyusunan buku ini. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa karya ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat
diharapkan demi penyempurnaan pada edisi selanjutnya.
|
| Sinopsisi |
Buku ini membahas fenomena penyimpangan sosial dan perilaku kriminal di Indonesia dari perspektif patologi sosial dan kriminologi. Patologi sosial menyoroti masalah-masalah sosial yang merugikan masyarakat, seperti kemiskinan, korupsi, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana kondisi ini memengaruhi keseimbangan sosial. Sementara itu, kriminologi mempelajari penyebab kejahatan, perilaku pelaku, dan sistem penegakan hukum di Indonesia, termasuk kejahatan ekonomi, kekerasan, dan tindak pidana berbasis teknologi.
Buku ini juga menjelaskan keterkaitan antara penyimpangan sosial dan kriminalitas, serta menawarkan perspektif pencegahan dan penanganan melalui kebijakan sosial, hukum, dan edukasi masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini berguna bagi mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, dan pembaca umum yang ingin memahami dinamika sosial dan kriminalitas di Indonesia.
|
| Daftar Pustaka |
Galtung, F. (2006). Measuring the immeasurable: Boundaries and functions of (macro)
corruption indices. In C. Sampford, A. Shacklock, C. Connors, & F. Galtung
(Eds.), Measuring corruption (pp. 101–130). Routledge.
Heidenheimer, A. J., Johnston, M., & LeVine, V. T. (1989). Political Corruption: A
Handbook. Transaction Publishers.
Heywood, P. M., & Rose, J. (2021). Political corruption: Concepts and contexts.
Routledge.
Huberts, L. W. J. C. (2018). Integrity: What it is and why it is important. Public Integrity,
20(sup1), S18–S32. https://doi.org/10.1080/10999922.2018.1477404
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The worldwide governance
indicators: Methodology and analytical issues. World Bank Policy Research
Working Paper No. 5430. https://doi.org/10.1596/1813-9450-5430
Kaufmann, D., & Vicente, P. C. (2011). Legal corruption. Economics & Politics, 23(2),
195–219. https://doi.org/10.1111/j.1468-0343.2010.00377.x
Klitgaard, R. (1998). Controlling corruption. University of California Press.
KPK. (2010). Pedoman Gratifikasi bagi Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.
Larmour, P. (2001). Ethics and Governance in the Public Sector. Canberra: ANU
Press.
Mungiu-Pippidi, A. (2020). The quest for good governance: How societies develop
control of corruption. Cambridge University Press.
Neal, J. W., & Neal, Z. P. (2013). Nested or networked? Future directions for ecological
systems
theory.
Social
Development,
22(4),
722–737.
https://doi.org/10.1111/sode.12018
Noor, F. (2017). Korupsi dan Gratifikasi dalam Perspektif Hukum dan Etika. Jakarta:
Rajawali Pers.
Persson, A., Rothstein, B., & Teorell, J. (2013). Why anticorruption reforms fail—
Systemic corruption as a collective action problem. Governance, 26(3), 449–471.
https://doi.org/10.1111/j.1468-0491.2012.01604.x
Rest, J. R., Narvaez, D., Bebeau, M. J., & Thoma, S. J. (2016). Postconventional moral
thinking: A neo-Kohlbergian approach. Psychology Press.
Robinson, M. (2008). Corruption and Development: The Anti-Corruption Campaigns.
London: Routledge.
Rose-Ackerman, S. (1999). Corruption and Government: Causes, Consequences,
and Reform. Cambridge: Cambridge University Press.
Rose-Ackerman, S., & Palifka, B. J. (2016). Corruption and government: Causes,
consequences, and reform (2nd ed.). Cambridge University Press.
Rothstein, B., & Varraich, A. (2017). Making sense of corruption. Cambridge University
Press.
Transparency International. (2022). Corruption Perceptions Index 2022. Berlin:
Transparency International.
Transparency International. (2021). Global corruption report: Conflict of interest.
Transparency International.
|
Reviews
There are no reviews yet.