ZAT KIMIA BERBAHAYA PADA OBAT TRADISIONAL DAN KOSEMTIK

Rp50.000

Additional information

Judul

ZAT KIMIA BERBAHAYA PADA OBAT TRADISIONAL DAN KOSEMTIK

Penulis

Oriza Sativa Fitriani, Miming Andika, Nola Rahmadasmi

Kata Pengantar

Segala puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha esa atas limpahan Rahmat dan karunia-Nya, sehingga buku berjudul “Zat Kimia Berbahaya pada Obat Tradisional dan Kosmetik” ini dapat diselesaikan dengan baik. Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan zat kimia berbahaya dalam obat tradisional dan kosmetik yang sering ditemukan pada produk obat tradisional dan kosmetik, legal maupun illegal.
Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat, praktisi kesehatan, pelaku industri serta pihak berwenang untuk memahami risiko penggunaan zat-zat tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan guna mencegah dampak negatifnya. Dalam buku ini, kami menjelaskan berbagai jenis zat kimia berbahaya, efek berbahaya terhadap tubuh serta regulasi yang berlaku di Indonesia terkait pengawasan produk obat tradisional dan kosmetik.

Harga

Rp.60000

Jumlah Halaman

60 Halaman

Ukuran Buku

B5

Kertas Digunakan

A4 75 Grmas

ISBN

Dalam Diajukan

Referensi

Almatsier, S. (2015). Dasar-Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia.
Ansel, H. C. 1996. Pengantar bentuk Sediaan Farmasi, Edisi ke 4. Jakarta: penerbit Univeritas Indonesia
Aprilina, F. (2013). Profil Penggunaan Obat Tradisional Pada Masyarakat di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan Tahun 2013. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Afriyeni, H. dan Utari, N.W, 2016, Identifikasi zat warna rhodamin b pada lipstik berwarna merah yang beredar di pasar raya padang, Jurnal Farmasi Higea, vol.8, No.1, hal. 59–64.
Andalusia,T,S..Dkk. (2021).Penetapan Kadar Aflatoksin B1,B2,G1, dan G2 pada Olahan Kacang Tanah dengan Metode HPLC.Jurusan Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Malang,Indonesia.
Aulton, M. E., & Taylor, K. (2013). Pharmaceutics: The Science of Dosage Form Design. Churchill Livingstone.

Badriah, S., Ismail, M., & Rahman, A. (2021). "Pengembangan Fitofarmaka Berbasis Bahan Alam." Jurnal Farmasi Indonesia, 12(3), 145-156.

BPOM RI. 2014. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No.12 Tahun 2014 tentang Persyaratan Mutu Obat Tradisional. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No. 1200. Sekretariat Negara, Jakarta.

BPOM RI. 2022. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta: BPOM RI

BPOM, 2008, Informatorium Obat Nasional Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Jakarta

BPOM RI. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan Dan Mutu Obat Tradisional. Jakarta: BPOM RI
BPOM RI. 2021. Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik.Jakarta: Bpom RI

BPOM RI. 2011. Peraturan Kepala badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. HK.03.1.23.10.11.08.481 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat. Jakarta: BPOM RI

BPOM RI. (2023). Pedoman Penyiapan Bahan Baku Obat Bahan Alam Berbasis Ekstrak / Fraksi. Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI, November, 45.

Bundesinstitut für Risikobewertung (BfR). (2006). Assessment of formaldehyde in cosmetics. BfR Opinion No. 031/2006.

Chow, S.-F., & Cheng, S.-W. (2009). "Role of Excipients in Drug Delivery Systems". Journal of Drug Delivery Science and Technology, 19(1), 23-31

DEPKES RI. (2017). Farmakope Herbal Indonesia (Edisi II). Jakarta : DEPKES RI

Depkes RI. (2014). Pedoman Penggunaan Obat Herbal Terstandarisasi. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Draelos, Z.D., & Thaman, L.A. (2006). Cosmetic Formulation of Skin Care Products. CRC Press.
Fithriani Armin, Zulharmita, D. R. F. (2013). Identifikasi Dan Penetapan Kadar Merkuri (Hg) Dalam Krim Pemutih Kosmetika Herbal Menggunakan Spektrofotometri Serapan Atom (Ssa)Identifikasi Dan Penetapan Kadar Merkuri (Hg) Dalam Krim Pemutih Kosmetika Herbal Menggunakan Spektrofotometri Serapan Atom. 18(1), 28–34.

Hasan dkk. (2023). Analisis Bahan Kimia Obat dalam Jamu Pegal Linu Kemasan yang Beredar di Marketplace. Jurnal STIKES KESOSI. https://ejournal.stikeskesosi.ac.id/index.php/Medlab/article/view/193

Hastuti, S. (2017). "Keamanan dan Efektivitas Fitofarmaka." Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(2)

Husna. Identifikasi Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional Stamina Pria dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis. Farmaka – Jurnal Universitas Padjadjaran. https://jurnal.unpad.ac.id/farmaka/article/view/25955

International Agency for Research on Cancer (IARC). (2006). IARC Monographs on the Evaluation of Carcinogenic Risks to Humans, Volume 88: Formaldehyde, 2-Butoxyethanol and 1-tert-Butoxypropan-2-ol.

Ismawati, N., Rini, M., & Rachmawati, A. (2020). "Kandungan Senyawa Aktif dalam Jamu." Jurnal Ilmu Farmasi, 7(1), 34-40.
Gege, A.B.W. 2014. Analisis Obat, Kosmetik dan Makanan. Singaraja: Graha Ilmu

Jefri, S., et al. (2021). "Analisis Logam Berat pada Produk Kosmetik Menggunakan Spektroskopi Serapan Atom." Jurnal Analisis Kimia, 12(1), 45-52.

Jin, C., et al. (2007). Determination of formaldehyde in cosmetics by high-performance liquid chromatography with 2,4-dinitrophenylhydrazine derivatization. Analytical Sciences, 23(5), 601-603.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Regulasi dan Standardisasi Fitofarmaka. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI. 2017. Farmakope Herbal Indonesia Edisi II. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

KEMENKES RI. Kementrian Kesehatan RI. (2017). Profil Kesehatan Indonesia Tahun2016. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. J Med dan Rehabil. 2016;

McCarthy, J. (2017). "Use of Sweeteners in Pharmaceutical Products". Journal of Pharmaceutical Sciences, 106(3), 620-632.

McFadden, J.P., Holloway, D.B., & Norval, M. (2011). Exogenous ochronosis and hydroquinone. Journal of Cosmetic Dermatology, 10(4), 257-259.

Nasution, 2008, Dermatitis Kontak Oleh Kosmetik, Medan: Buku Ajar FK USU
Nurulsiah, N. A. (2016). Profil Penggunaan Obat Tradisional Pada Praktek
Pengobat Tradisional di Wilayah Purwokerto. Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 006 Tahun 2012 Tentang Industri dan Obat Tradisional.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17. (2022). perubahan atas peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 23 tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika.

Permentan RI. (2011). syarat dan tatacara pendaftaran pestisida. jakarta : permentan ri

Remington, J. A. (2018). Remington: The Science and Practice of Pharmacy. Lippincott Williams & Wilkins.

Saputri, M., et al. (2020). "Deteksi Hidrokuinon pada Kosmetik Menggunakan Spektrofotometri UV-Vis." Jurnal Kimia Farma, 6(3), 90-97.

Sari, R. (2018). "Obat Herbal Terstandarisasi: Peluang dan Tantangan." Jurnal Farmasi dan Sains, 10(4), 220-230.

Sembiring, S., & Sismudjito. (2015). Pengetahuan dan Pemananfaatan Metode Pengobatan Tradisional Pada Mayarakat Desa Suka Nalu Kecamatan Barus Jahe. Perspektif Sosiologiosiologi, 3(1), 104–117.

Stintzing, F. C., & Carle, R. (2004). "Functional Properties of Colorants". Journal of Food Science, 69(2), R132-R147.

Sukandar, E. (2019). "Peran Jamu dalam Kesehatan." Majalah Kesehatan Tradisional, 15(1), 28-33.

Sumayyah, S., & Salsabila, N. (2017). Obat Tradisional : Antara Khasiat dan Efek Sampingnya. Majalah Farmasetika, 2(5), 1–4.

Susanto, A., & Putri, D. A. Detection of Synthetic Drugs in Herbal Medicines for Diabetes Mellitus using HPLC-MS. Journal of Pharmaceutical Sciences.

Susanto, A., & Putri, D. A. (2023). Detection of synthetic drugs in herbal medicines for diabetes mellitus using HPLC-MS. Journal of Pharmaceutical Sciences, 12(3), 150-158.

Syafitri, I. (2020). "Standarisasi Obat Herbal: Pentingnya Keamanan dan Efektivitas." Jurnal Farmasi dan Teknologi, 9(3), 150-158.

Tranggono, R.I. Latifah, F. 2007. Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Widyaningsih, R., et al. (2019). "Analisis Hidrokuinon dalam Kosmetika Menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (HPLC)." Indonesian Journal of Pharmaceutical Science, 8(2), 22-28.

World Health Organization (WHO). (2011). Mercury in skin lightening products. WHO Press.

Sinopsis Buku

Buku ini mengungkap bahaya tersembunyi di balik penggunaan obat tradisional dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan. Meskipun sering dianggap alami dan aman, beberapa produk ilegal mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dexamethasone, dan sibutramine, yang dapat merusak kesehatan jangka panjang.

Melalui pembahasan yang mendalam, buku ini menjelaskan berbagai jenis zat kimia berbahaya, efek sampingnya, serta risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga gangguan hormonal dan kanker. Selain itu, buku ini memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mengenali produk yang aman dan terdaftar di BPOM.

Buku ini sangat cocok bagi masyarakat umum, tenaga kesehatan, dan siapa saja yang peduli pada keamanan produk yang digunakan sehari-hari. Dengan membaca buku ini, Anda akan lebih waspada dan mampu melindungi diri dari dampak buruk produk berbahaya.

Cocok untuk dijadikan referensi edukasi dan bahan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan produk yang aman dan berkualitas.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “ZAT KIMIA BERBAHAYA PADA OBAT TRADISIONAL DAN KOSEMTIK”

Your email address will not be published. Required fields are marked *